most recent

Sabtu, 24 Maret 2012

Herbert Spencer, Peletak Dasar Teori Evolusi Universal


Herbert Spencer, Peletak Dasar Teori Evolusi Universal


  1. Sekilas tentang Herbert Spencer


Teori Evolusi boleh dibilang melekat pada sosok Charles Darwin. Bukunya Origin of Species dianggap sebagai peletak dasar teori evolusi dalam ilmu pengetahuan. Lalu, di manakah posisi Herbert Spencer? Faktanya, Spencer lebih awal memunculkan gagasan teori evolusi ketimbang Darwin. Spencer mengenalkan konsep evolusi sosial dalam bukunya Social Statics pada 1850, sembilan tahun sebelum Darwin menulisOrigin of Species (1859). Spencer (1897) menguraikan teori evolusi secara mendalam dalam The Principles of Sociology yang terbit 1897 di New York. Dalam buku ini Spencer menyebut kata “evolusi” dalam beragam variannya sebanyak 249 kali, termasuk kutipan langsung dan daftar isi.
Spencer lahir sebagai anak tunggal seorang guru sekolah di kota kecil Derbyshire, Midland, Inggris pada 27 April 1820 dan meninggal pada 8 Desember 1903. Dia sebenarnya tidak terlahir tunggal, melainkan sembilan bersaudara. Cuma saja, dia menjadi satu-satunya anak pasangan William dan Haerriet Spencer yang bertahan hidup.  Karena alasan kesehatan, Spencer kecil menjalani pendidikan di rumah. Dia tidak belajar seni dan humaniora, melainkan teknik dan bidang utilitarian (Ritzer dan Goodman, 2007).
Potret keluarga Spencer yang bergelut melawan penyakit menjadi semacam mozaik dari kehidupan Inggris zaman Victorian abad ke-19. Inggris yang memasuki Revolusi Industri terperosok ke dalam problem negara industri yang sangat suram sekaligus mengkhawatirkan. Kala itu, bangunan pabrik biasanya menyatu dengan kawasan pemukiman. Bangunannya tua dan tidak terawat, ventilasi minim, kotor, penuh jelaga hitam, sempit, dan sumpek. Selain mengepung kota dengan asap hitam, limbah pabrik juga menimbulkan pencemaran, sanitasi yang tidak terawat, jalanan yang buruk, dan tentu saja polusi.
Dalam usia relatif muda, 17 tahun, Spencer muda terjun ke dunia kerja sebagai insinyur sipil di sebuah perusahaan kereta api London dan Birmingham. Karirnya terbilang bagus hingga akhirnya dia dipercaya menjadi wakil kepala bagian mesin di perusahaan tersebut. Selama periode ini Spencer melanjutkan studi atas biaya sendiri.
Spencer memiliki kemampuan sangat baik dalam mekanika. Kemampuan itulah yang memengaruhi imajinasinya dalam ilmu pengetahuan, terutama tentang biologi, masyarakat, dan ilmu sosial. Pada saat menjadi insinyur inilah Spencer mulai belajar menulis artikel secara serius. Tulisan pertamanya di bidang sosial dengan judul On the Proper Sphere of Government pada 1842 dimuat di majalahNon Conformist. Enam tahun kemudian, 1848, tulisan yang sama dimuat The Economist, majalah ekonomi terkemuka yang berbasis di London.
Tulisan Spencer mendapat sambutan hangat penggemarnya sehingga mereka rela membayar lebih dulu tulisan-tulisan Spencer sebelum tulisan itu diterbitkan. Kondisi inilah yang mendorong Spencer untuk berpikir alih profesi menjadi penulis ilmu pengetahuan bidang pengetahuan sosial, khususnya sosiologi. Untuk mewujudkan cita-citanya tersebut, saat usianya menginjak 28 tahun dia pindah menjadi wakil editor majalah The Economist, berita mingguan yang berbasis di London. Majalah ini merupakan oposisi pemerintah dan pendukung perdagangan bebas. Melalui majalah ini Spencer banyak bertemu dengan orang terkenal pada saat itu, seperti Thomas Huxley dan George Eliot.
Saat usianya memasuki 30 tahun, Spencer telah mampu menerbitkan buku pertamanya yang berjudul Social Statics. Tiga tahun kemudian, pamannya (Thomas Spencer) meninggal dunia dan mewariskan harta cukup banyak kepada Spencer. Berbekal warisan itulah Spencer berani memutuskan untuk berhenti bekerja dan mencurahkan seluruh kegiatannya untuk menulis. Keberhasilan Spencer menulis banyak buku karena selain gemar membaca, Spencer adalah kolektor yang tekun mengumpulkan fakta-fakta mengenai masyarakat di manapun di dunia ini, seorang yang rajin mengumpulkan informasi, membuat sistematika atau klasifikasi data. Spencer memang sejak kecil mempunyai hasrat dan keinginan yang besar untuk menambah dan mengumpulkan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan memahami keseluruhannya.
Spencer juga mengembangkan sistem filsafat dengan aspek-aspek utiliter dan evolusioner. Spencer membangun utiliterisme Jeremy Bentham yang memelopori aliran gerakan reformasi. Jeremy Bentham berpendapat bahwa logika ilmiah harus didasarkan pada pengetahuan yang cukup mengenai kondisi kehidupan sosial yang aktual. Konsep ini mendahului konsep-konsep Charles Darwin (Sukanto: 1982: 36).
Spencer adalah orang yang pertama kali memperkenalkan konsep Survival of the fittest atau yang kuatlah yang akan menang dalam bukunya Social Statics yang terbit pada tahun 1850. Konsep ini untuk menggambarkan kekuatan fundamental ilmu biologi yang menjadi dasar perkembangan evolusioner. Konsepsi ini dipengaruhi karya Thomas R. Malthus mengenai tekanan kependudukan,  An Essay on the Principle of Population (1798). sinya  konsepnya antara lain adalah perjuangan untuk dapat bertahan bagi suatu masyarakat atau bagi beberapa masyarakat agar menghasilkan keseimbangan karena perubahan yang terjadi dari keadaan yang homogen yang tidak terpadu menjadi heterogen yang terpadu.
Sembilan tahun kemudian teori evolusioner karya Darwin terbit. Spencer dan Darwin melihat adanya persamaan antara evolusi organisme dengan evolusi sosial. Evolusi sosial adalah serangkaian perubahan sosial dalam masyarakat yang berlangsung dalam waktu lama yang berawal  dari kelompok suku atau masyarakat yang masih sederhana dan homogen kemudian secara bertahap menjadi kelompok suku atau masyarakat yang lebih maju dan akhirnya menjadi masyarakat modern yang kompleks (Horton dan Hunt, 1989:208).
B.     Karya-karya Herbert Spencer
The Principles of Sociology, salah satu karya utama Spencer.
Selama hidupnya, Spencer menghasilkan sejumlah karya besar. Sebagian besar pemikiran Spencer tentang sosiologi ditulis dalam 10 buku (dua jilid Biologi, dua jilid psikologi, tiga jilid Sosiologi, dan dua jilid tentang moralitas) yang kemudian dikemas menjadi Programme of a System of Synthetic Philosophy (1862-1896). Paket ini memuat seluruh teori evolusi universal, meliputi evolusi bilogi, psikologi, sosial, dan etika. Karya-karya tersebut mengukuhkan dirinya sebagai penganut filsafat sintesis, yakni ilmu filsafat yang menggabungkan beberapa ilmu pengetahuan menjadi satu (Soekanto, 1990).
Dari sederet karya tersebut, buku Principles of Sociology merupakan karya monumental Spencer yang mendorong perkembangan Sosiologi sebagai ilmu populer di masyarakat, terutama di Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat. Meski begitu, Spencer kurang mendapat sambutan di negeri sendiri.
Berikut sejumlah karya utama Spencer semaca hidupnya:
  1. Social Statics (1850).
  2. Principles of Psychology (1855).
  3. Principles of Biology (1861 dan 1864).
  4. First Principles (1862).
  5. The Study of Sociology (1873).
  6. Descriptive Sociology (1874).
  7. The Principles of Sociology (1877).
  8. Principles of Ethics (1883).
  9. Esai-esai:
    -          Education (1861)
    -          The Study of Sociology (1873)
    -          The Nature and Reality of Religion (1885)
    -          Various and Fragments (1897)
    -          Facts and Comments (1902)
Bila dicermati, karya-karya Spencer senantiasa mendasarkan konsepsi bahwa seluruh alam, baik yang berwujud organis, nonorganis, maupun superorganis berevolusi karena dorongan kekuatan mutlak yang kemudian disebutnya sebagai evolusi universal (Koentjaraningrat, 1987:34). Gambaran menyeluruh tentang evolusi universal umat manusia menunjukkan bahwa pada garis besarnya Spencer melihat perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari suatu bangsa di dunia sudah melalui tingkatan evolusi yang sama.
C.    Spencer tentang Sosiologi
Bagi Spencer, Sosiologi merupakan suatu studi evolusi dalam bentuk yang paling kompleks. Dia menguraikan materi sosiologi secara rinci dan sistematis dalam tiga jilid The Prinsiples of Sociology. Menurutnya, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan mengenai hakikat manusia secara inkorporatif dengan pendekatan makro yang berpusat pada manusia. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari segala gejala yang muncul dari perilaku manusia secara bersama-sama.
Spencer dalam Soekanto (1990: 444-447), objek pokok sosiologi adalah keluarga, politik, agama, pengendalian sosial, dan industri. Tambahannya antara lain asosiasi, masyarakat setempat, pembagian kerja, lapisan sosial, sosiologi pengetahuan dan ilmu pengetahuan, serta penelitian terhadap kesenian dan keindahan. Dia mengingatkan bahwa sosiologi juga harus menyoroti hubungan timbal balik antara unsur-unsur yang ada dalam masyarakat yang tetap dan harmonis, serta merupakan suatu integrasi, seperti pengaruh norma-norma tersebut di atas terhadap kehidupan keluarga serta hubungan antara lembaga politik dengan lembaga keagamaan. Oleh karena itu, Spencer berpendapat bahwa sosiologi adalah psikologi yang dipraktikkan dan mendapat wujud antara lain etika dan peradaban yang terdapat dalam masyarakat.
Haryanto (tt: 14) menyimpulkan, pandangan-pandangan Spencer tentang sosiologi mendapat pengaruh biologi dalam arti luas. Pertumbuhan suatu disiplin ilmu sosiologi dan biologi telah menarik perhatian baru terhadap faktor-faktor biologis di dalam perilaku manusia. Oleh para pendukungnya, sosiologi didefinisikan sebagai “suatu studi sistematik mengenai dasar-dasar biologis dari perilaku manusia”. Interaksi  biologi dan kebudayaan mempengaruhi perilaku manusia yang dimulai dengan perkembangan masyarakat manusia. Banyak ahli masyarakat abad pertengahan menganalogikan manusia dengan organisme.
Spencer menekankan pentingnya pendekatan bagi seluruh gejala yang ada serta meningkatkan pendekatan bagi pengkajian kehidupan sosial. Berbeda dengan anggapan masyarakat selama ini tentang semua gejala yang berhubungan dengan masalah kemasyarakatan yang selalu dihubungkan dengan metafisik dan agama, Spencer memperkenalkan pendekatan baru yaitu pendekatan empiris dengan data konkret yang memisahkan antara agama dan metafisik dengan ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan oleh siapa saja dan kapan saja dengan hasil yang sama. Spencer adalah orang yang pertama kali menulis tentang masyarakat atas dasar data empiris yang konkret.
Pendekatan empiris ala Spencer mendapat banyak tantangan pemuka agama. Menyadari hal itu, Spencer kemudian melakukan rekonsiliasi antara ilmu pengetahuan dengan agama. Rekonsiliasi ini dimuat dalam bukunya yang terbit kemudian, yaitu yang berjudul First Prinsciple. Di sana Spencer membedakan fenomena ke dalam dua kelompok, yaitu fenomena atau kejadian yang dapat diketahui dan fenomena atau kejadian yang tidak dapat diketahui. Fenomena dan hal-hal yang dapat diketahui dianggap merupakan pengalaman nyata dan mudah diterima oleh akal manusia, sedang fenomena yang tidak dapat diketahui adalah hal-hal dan kejadian di luar ilmu pengetahuan dan konsepsi manusia (Siahaan, 1986:119-133).
Spencer terus berusaha mencari sumber-sumber asli dan menganalisis perkembangan aneka ragam ide yang tersirat di dalamnya. Dia memulai dengan tiga garis besar teorinya yang disebut dengan tiga kebenaran universal, yakni: 1) Materi yang tidak dapat dirusak; 2) Kesinambungan gerak; dan 3) Tenaga dan kekuatan yang terus-menerus. Selain itu, Spencer menyebutkan adanya empat dalil dari kebenaran universal sebagaimana disebutkan di bawah ini:
  1. Kesatuan hukum dan kesinambungan antara kekuatan-kekuatan yang tidak pernah muncul dengan sia-sia dan abadi.
  2. Kekuatan ini tidak musnah akan tetapi ditransformasikan ke dalam bentuk persamaan yang lain.
  3. Segala sesuatu yang bergerak sepanjang garis setidak-tidaknya akan dirintangi oleh suatu kekuatan yang lain .
  4. Ada sesuatu irama dari gerakan atau gerakan alternatif.
Spencer lebih lanjut mengatakan, evolusi dalam bentuk yang sederhana hanyalah merupakan suatu gerak yang hilang dan redistribusi dari keadaan. Evolusi terjadi di mana-mana dalam bentuk inorganik seperti astronomi dan geologi, dan dalam kehidupan organik seperti biologi dan psikologi serta kehidupan superorganik seperti sosiologi. Sedang sistem evolusi umum yang pokok menurut Spencer (Siahaan, 1986:119-133) meliputi:
  1. Ketidakstabilan yang homogen. Setiap homogenitas akan semakin berubah dan membesar serta akan kehilangan homogenitasnya karena kejadian setiap insiden tidak sama besar;
  2. Berkembangnya faktor yang berbeda-beda dalam rasio geometris. Berkembangnya bentuk-bentuk yang sebenarnya hanya merupakan batas dari suatu keseimbangan saja, yaitu suatu keadaan seimbang yang berhadapan dengan kekuatan-kekuatan lain;
  3. Kecenderungan terhadap adanya bagian-bagian yang berbeda-beda dan terpilah-pilah melalui bentuk-bentuk pengelompokan atau segregasi.
  4. Adanya batas final dari semua proses evolusi di dalam suatu keseimbangan akhir.
Giddings (1890) meringkas ajaran sistem sosial Spencer seperti di bawah ini (Haryanto, tt).
  1. Masyarakat adalah organisme atau mereka adalah superorganis yang hidup berpencar-pencar.
  2. Antara masyarakat dan badan-badan yang ada di sekitarnya ada suatu keseimbangan tenaga, suatu kekuatan yang seimbang antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain, antara kelompok sosial satu dengan kelompok sosial yang lain.
  3. Keseimbangan antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dan lingkungan mereka, berjuang satu sama lain demi eksistensi mereka di antara warga masyarakatnya. Akhirnya konflik menjadi suatu kegiatan masyarakat yang sudah lazim.
  4. Di dalam perjuangan ini kemudian timbulah rasa takut di dalam hidup bersama serta rasa takut untuk mati. Rasa takut mati adalah pangkal kontrol terhadap agama.
  5. Kebiasaan konflik kemudian diorganisir dan dipimpin oleh kontrol politik dari agama menjadi militerisme. Militerisme pada umumnya membentuk sifat dan tingkah laku serta membentuk organisasi sosial dalam peperangan.
  6. Militerisme menggabungkan kelompok-kelompok sosial yang kecil menjadi kelompok sosial yang lebih besar dan kelompok-kelompok tersebut memerlukan integrasi sosial. Proses semacam ini memperluas medan integrasi sosial yang biasanya terdapat pemupukan rasa perdamaian antar sesamanya serta rasa kegotongroyongan.
  7. Kebiasaan  berdamai dan rasa kegotongroyongan membentuk sifat, tingkah laku serta organisasi sosial yang suka pada hidup tenteram dan penuh dengan rasa setia kawan.
  8. Dalam tipe masyarakat yang penuh dengan perdamaian, kekuatannya akan berkurang namun rasa spontanitas serta inisiatif semakin bertambah. Organisasi sosial menjadi semacam bungkus, sedang anggota masyarakat dapat dengan leluasa pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Mereka mengubah hubungan sosial mereka tanpa merusak kohesi sosial yang telah ada. Kesemuanya ini merupakan elemen di mana rasa simpati dan seluruh pengetahuan yang ada di dalam kelompok sosial merupakan kekuatan tersendiri bagi masyarakat primitif.
  9. Perubahan dari semangat militerisme menjadi semangat industrialisme. Semangat kerja keras tergantung pada luasnya tenaga antara kelompok masyarakat yang ada serta kelompok masyarakat tetangganya, antara ras dalam suatu masyarakat yang ada serta masyarakat yang lain, antara masyarakat pada umumnya serta lingkungan fisis yang ada. Akhirnya semangat kerja keras yang disertai dengan penuh rasa perdamaian tak dapat dicapai sampai keseimbangan bangsa-bangsa serta ras-ras yang ada tercapai lebih dahulu.
  10. Di dalam masyarakat, seperti pada kelompok masyarakat lain tertentu, luasnya perbedaan serta jumlah kompleksitas segenap proses evolusi tergantung pada nilai proses integrasi. Semakin lambat nilai integrasinya, semakin lengkap dan memuaskan jalan evolusi itu.     .
D.    Spencer tentang Teori Evolusi
Soekanto (1990:484-485) mendefinisikan evolusi sebagai serentetan perubahan kecil secara pelan-pelan dan kumulatif yang terjadi dengan sendirinya dan memerlukan waktu lama. Evolusi dalam masyarakat adalah serentetan perubahan yang  terjadi karena usaha-usaha masyarakat tersebut untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Perubahan ini tidak harus sejalan dengan rentetan  peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
Menurut Soekanto (1990:345-347), teori tentang evolusi dapat dikategorikan dalam  tiga kategori.
  1. Unilinear theories of evolution. Teori ini berpendapat bahwa manusia  dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan melalui tahapan tertentu, mulai dari bentuk sederhana menuju ke yang lebih kompleks (madya dan modern) dan akhirnya menjadi sempurna (industrial, sekuler). Pelopor teori ini antara lain adalah August Comte dan  Herbert Spencer. Variasi teori ini adalah Cyclical theories yang dipelopori oleh Vilfredo Pareto dengan mengatakan bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan yang merupakan lingkaran yang pada tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Pendukung teori ini adalah Pitirim A. Sorokin yang mengemukakan teori dinamika sosial dan kebudayaan. Menurut Sorokin, masyarakat berkembang melalui tahap kepercayaan, tahap kedua dasarnya adalah indera manusia, dan tahap terakhir dasarnya adalah kebenaran.
  2. Universal theory of evolution. Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap perkembangan tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Spencer mengemukakan prinsip-prinsipnya yaitu antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan sifat maupun  susunannya dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen.
  3. Multilined theories of evolution. Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang pengaruh sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian kekeluargaan dalam masyarakat.
Sementara itu, perspektif evolusioner adalah sudut pandang teoretis paling awal dalam sosiologi.  Hal tersebut berdasarkan pada karya August Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903). Keduanya menaruh perhatian pada perkembangan masyarakat secara evolusioner dari keseluruhan atau kesatuan yang utuh. Horton dan Hunt (1989:16-17) menjelaskan, perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekali pun bukan merupakan perspektif utama dalam sosiologi.
Dalam bukunya, Positive Philosophy (1851-1854), Comte menulis tentang tiga tingkatan yang pasti dilalui pemikiran manusia yaitu: teologis, metafisik (atau filosofis), dan akhirnya positif (atau ilmiah). Comte berpendapat bahwa masyarakat mempunyai kedudukan yang dominan terhadap pribadi.
Sebaliknya, Spencer berpendapat bahwa pribadi mempunyai kedudukan dominan dalam struktur masyarakat. Dia menekankan bahwa pribadi merupakan dasar struktur sosial, meskipun masyarakat dapat dianalisis pada tingkat struktural. Struktur sosial suatu masyarakat dibangun untuk memungkinkan anggotanya memenuhi berbagai keperluan.  Oleh karena itu, banyak ahli memandang Spencer bersifat individualistis. Terkait ketertarikannya pada perkembangan evolusi jangka panjang dari masyarakat modern, Spencer menilai  masyarakat bersifat organis. Pandangan ini yang kemudian menjadikan Spencer sering disebut sebagai seorang teoretis organik karena usahanya memperluas prinsip-prinsip evolusi pada ilmu biologi ke institusi sosial.
Lebih jauh Spencer mengungkapkan bahwa perubahan alamiah dalam diri manusia mempengaruhi struktur masyarakat. Kumpulan pribadi dalam masyarakat merupakan faktor penentu bagi terjadinya proses kemasyarakatan yang pada hakikatnya merupakan struktur sosial dalam menentukan kualifikasi. Bagi Spencer, masyarakat  merupakan material yang tunduk pada hukum universal evolusi. Masyarakat mempunyai hubungan fisik dengan lingkungan yang mengakomodasi dalam bentuk tertentu dalam masyarakat, terutama dalam organisasinya. Masyarakat tersusun atas dasar hakikat manusia dan bentuknya sangat dipengaruhi oleh alam yang sulit dimodifikasi. Modifikasi yang dilakukan oleh manusia sangat sulit ditentukan akibatnya (Haryanto, tt:24).
Diakui atau tidak, Spencer terpikat Darwinisme sosial populer setelah Charles Darwin menerbitkan buku Origin of Species (1859), sembilan tahun setelah Spencer memperkenalkan teori evolusi universalnya. Spencer memandang evolusi sosial sebagai serangkaian tingkatan yang harus dilalui semua masyarakat yang bergerak dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih rumit dan dari tingkat homogen ke tingkat heterogen. Horton dan Hunt (1989:59-61) menilai adanya suatu optimisme di masyarakat. Kemajuan masyarakat yang terus meningkat pesat pasti akan mengakhiri kesengsaraan dan meningkatkan kebahagiaan manusia.
Menurut Haryanto (tt:25), semua teori evolusioner menilai bahwa perubahan sosial memiliki arah tetap yang dilalui semua masyarakat. Perubahan sosial ditentukan dari dalam (endogen) yang sering digambarkan dalam arti diferensiasi struktural, perubahan dalam arti dari yang paling sederhana menuju masyarakat yang lebih kompleks. Masyarakat sederhana tidak terpadu yang tidak pasti (indefinite, incoherent homogenity), memiliki karakteristik, tidak ada pembagian tugas atau peran yang rinci dan lebih banyak bersifat informal. Sedang masyarakat yang lebih kompleks (definite, coherent heterogenity) memiliki karakteristik terspesialisasi dan formal.
Evolusi terjadi pada tingkat organis dan pada tingkat anorganis. Pada tingkat organis, perubahan terjadi dari sel homogen sederhana menuju organisme terpadu yang lebih tinggi dan kompleks. Evolusi anorganis prosesnya adalah proses yang bermula dari bulatan gas yang tidak menentu, tidak terpadu dan homogen, kemudian menggumpal menjadi bintang, planet, matahari, bulan yang berbeda yang kemudian diintegrasikan menjadi satu keseluruhan dalam gerakan yang mengikuti hukum-hukum tertentu. Selain evolusi organis dan anorganis, ada evolusi yang disebut evolusi superorganis. Evolusi superorganis ini hanya terjadi pada masyarakat. Evolusi superorganis di kemudian hari lebih dikenal sebagai evolusi sosial dan evolusi produksi yang sekarang kita kenal sebagai evolusi kebudayaan.
Seperti halnya sel pada organisme yang mempunyai cara dan sifat masing-masing, Spencer menilai watak dan sifat manusia itulah yang membawa perbaikan bagi masyarakat. Watak yang baik mudah menjadi teladan mengalami kemajuan karena rintangan yang muncul dapat terkikis dengan sendirinya pada saat terjadi proses menyelaraskan diri dengan masyarakat dan kemajuan. Hal ini juga berarti perjuangan hidup (struggle for life) dapat diatasi sehingga terbentuk masyarakat terbaik. Perjuangan hidup dan survival of the fittest adalah suatu wujud tenaga evolusi dalam masyarakat. Hal ini membuat manusia dalam masyarakatnya selaras dengan kehidupan politik, industri, dan sebagainya di sekitarnya. Di sini Spencer melihat kehidupan dalam masyarakat selalu mendorong anggotanya bersikap menyesuaikan diri dengan panggilan hidup yang lebih maju.
Peraturan negara harus menjaga agar supaya rakyat dan masyarakat dapat hidup merdeka dan memperjuangkan hidupnya. Spencer tidak setuju dengan peraturan yang melindungi pihak yang lemah, yang tidak mampu menyesuaikan diri terhadap kemajuan masyarakat. Spencer berpendapat bahwa pihak yang lemah hendaknya binasa saja atau harus berusaha belajar keterampilan dan keuletan sehingga nantinya yang akan tinggal hanya mereka yang terkuat (the fittest).
Spencer berpendapat bahwa orang-orang cakap dan bergairah (enerjik) yang akan mampu memenangkan perjuangan hidup dan berhasil, sedang orang yang malas dan lemah akan tersisih dengan sendirinya dan kurang berhasil dalam hidup. Kelangsungan hidup keturunan manusia lebih banyak dipengaruhi oleh kekuatan tenaga hidupnya. Kekuatan hidupnyalah yang mampu mengatasi kesukaran ujian hidup, termasuk kemampuannya menyesuaikan diri (berevolusi) dengan lingkungan fisik dan sosial yang selalu berubah dari waktu ke waktu.
Spencer berpendapat, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antara bagian-bagiannya. Hal ini berarti ada organisme yang mempunyai fungsi yang lebih matang di antara bagian-bagian lain dari organisme sehingga dapat berintegrasi dengan lebih sempurna. Secara evolusioner, tahap organisme tersebut akan semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian organisme mempunyai kriteria yang dapat diterapkan pada setiap masyarakat yaitu kompleksitas, diferensiasi, dan integrasi. Evolusi sosial dan perkembangan sosial pada dasarnya adalah pertambahan diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan heterogen (Soekanto, 1990: 39-41).
Dalam bukunya Principles of Sociology, Spencer berpendapat bahwa pada masyarakat industri yang telah terjadi diferensiasi dengan mantap, akan ada  stabilitas yang menuju pada keadaan hidup yang damai. Seperti juga Comte, Spencer berpendapat bahwa tujuan hidup setiap manusia adalah menyesuaikan diri dengan panggilan hidup dalam masyarakat sekitarnya yang selalu berevolusi menuju perbaikan dan kemajuan.
Pusat perhatian Spencer juga tertuju pada gerak yang dipandang sebagai suatu tenaga yang menggerakkan proses pemisahan (diferensiasi, membedabedakan) dan proses mengikat (integrasi, persatuan). Tenaga ini membawa kesamaan dan perpecahan dan ketidakpastian dalam evolusi sehingga membentuk kelompok, golongan, ras, suku bangsa, bangsa, dan negara. Evolusi terus berlanjut, ada yang menuju kesempurnaan, tetapi ada juga yang sebaliknya. Evolusi pada sosiologi mempunyai arti optimis yaitu tumbuh menuju keadaan yang sempurna, kemajuan, perbaikan, kemudahan untuk perbaikan hidupnya.
Seperti telah disinggung di atas, pandangan-pandangan sosiologi Spencer sangat dipengaruhi pesatnya kemajuan ilmu biologi. Beberapa di antaranya adalah:
  1. Pelajaran tentang sifat keturunan (descension), Lamarck (1909) yang  menyatakan bahwa sifat manusia yang diturunkan kepada anak cucunya sangat dipengaruhi oleh tempat tinggal dan  sifat bangsa itu. Teori evolusi ini berdasarkan pendapat bahwa hewan yang bertulang punggung bisa menyempurnakan bentuk badannya berdasarkan kebutuhannya kepada keturunannya.
  2. Teori seleksi dari Darwin (1859) mengatakan bahwa alam akan membuang segala sesuatu yang tidak terpakai dan memperkuat segala sesuatu yang berguna, seperti yang terjadi pada binatang, yang kuat akan mampu bertahan hidup dan yang lemah akan binasa.
  3. Teori tentang penemuan sel. Tubuh hewan dan tumbuh-tumbuhan terdiri dari organisme kecil-kecil yang disebut sel. Sel ini mempunyai sifat dan bentuk yang sama, tetapi mampu mempengaruhi sifat binatang atau tumbuhan berdasarkan ciri yang terkuat pada sel tersebut.
Teori-teori Spencer sangat dipengaruhi oleh pelajaran tentang sifat keturunan Lamarck yang menyamakan masyarakat dengan suatu organisme, dengan sel-selnya, dan selanjutnya ia membandingkannya seperti itu. Pendapat tentang biologi mempengaruhi dunia filsafat, psikologi dan lain sebagainya sehingga terjalin pertalian yang erat antara ilmu pengetahuan itu dengan sosiologi.
Membandingkan masyarakat dengan organisme, Spencer mengelaborasi ide besarnya secara detail pada semua masyarakat sebelum dan sesudahnya. Spencer menitikberatkan pada tiga kecenderungan perkembangan masyarakat dan organisme, yaitu: 1) Pertumbuhan dalam ukurannya;  2) Meningkatnya kompleksitas struktur; 3) Diferensiasi fungsi.
Spencer berkeyakinan bahwa kehidupan masyarakat tumbuh secara progresif menuju keadaan yang semakin baik. Karena itu, kehidupan masyarakat harus dibiarkan berkembang sendiri, lepas dari campur tangan yang mungkin akan memperburuk keadaan. Spencer menerima pandangan bahwa institusi sosial sebagaimana tumbuh-tumbuhan dan binatang, mampu beradaptasi secara progresif dan positif terhadap lingkungan sosialnya. Ia juga menerima sudut pandang Darwinian bahwa proses seleksi alamiah, “survival of the fittest”, juga terjadi dalam kehidupan sosial (istilah survival of the fittest justru diciptakan oleh Spencer beberapa tahun sebelum karya Darwin mengenai seleksi alam muncul). Jika tidak diganggu intervensi dari luar, individu yang layak akan bertahan hidup dan berkembang, sedangkan individu yang tak layak akhirnya punah. Spencer memusatkan perhatian pada individu, sedangkan Comte menekankan pada unsur yang lebih besar seperti keluarga.
Ritzer dan Goodman (2007) merangkum teori evolusi Spencer ke dalam dua perspektif. Pertama, teorinya berkaitan dengan peningkatan ukuran (size)masyarakat. Peningkatan ini menyebabkan diferensiasi fungsi yang dilakukannya. Kedua, masyarakat berubah melalui penggabungan. Makin lama makin menyatukan kelompok-kelompok yang berdampingan. Dia berbicara tentang gerak evolusioner dari masyarakat yang sederhana ke penggabungan dua kali lipat dan penggabungan tiga kali lipat.
Di bagian lain, Spencer menawarkan teori evolusi dari masyarakat militan ke masyarakat industri. Pada mulanya, masyarakat militan dijelaskan sebagai masyarakat terstruktur guna melakukan perang, baik yang bersifat defensif maupun ofensif. Sejalan dengan tumbuhnya masyarakat industri, fungsi perang sebagai perubahan berakhir. Masyarakat industri didasarkan pada persahabatan, tidak egois, dan penghargaan terhadap prestasi.
Dalam  tulisannya mengenai etika dan politik, Spencer mengemukakan gagasan evolusi sosial yang lain. Di satu sisi ia memandang masyarakat berkembang menuju ke keadaan moral yang ideal atau sempurna. DI sisi lain ia menyatakan bahwa masyarakat yang paling mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannyalah yang akan bertahan hidup (survive), sedangkan masyarakat yang tak mampu menyesuaikan diri terpaksa menemui ajalnya. Hasil proses ini adalah peningkatan kemampuan menyesuaikan diri masyarakat secara keseluruhan.
Jadi, Spencer mengemukakan seperangkat gagasan yang kaya dan ruwet. Mula-mula gagasannya menikmati sukses besar, tetapi kemudian ditolak selama beberapa tahun, dan baru belakangan ini hidup kembali dengan munculnya teori sosiologi neoevolusi.(*)
Rujukan
Haryanto. (tt). Herbert Spencer (Modul Pembelajaran Universitas Terbuka). Jakarta: Universitas Terbuka.
Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L.1989. Sosiologi, Jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI-Press.
Ritzer, George dan Goodman, Douglas J. 2007. Teori Sosiologi Modern (Edisi VI). Jakarta: Kencana.
Siahaan, Hotman M. (1986). Pengantar ke Arah Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Spencer, Herbert. 1897. The Principles of Sociology Vol. 1 (Edisi III). New Yrok: A. Appleton and Company.
Sukanto, Soerjono. (1982). Teori Sosiologi tentang Pribadi dan Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia.
———–. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Mengenal Pemikiran Herbert Spencer (URL http://ipahipeh.blog.fisip.uns.ac.id/2011/06/04/mengenal-pemikiran-herbert-spencer/) diakses pada Rabu, 19 Oktober 2011.

Senin, 12 Maret 2012

Sejarah Singkat


Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Kerajaan Bima
Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:
  1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
  2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
  3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
  4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
  5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur
Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:
  • Darmawangsa
  • Sang Bima
  • Sang Arjuna
  • Sang Kula
  • Sang Dewa
Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/XV.
Hubungan darah antara Bima, Bugis dan Makassar
Hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625–1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia, yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke VII. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke VI, sedangkan yang ke VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa.
Ada beberapa catatan yang ditemukan, bahwa pernikahan Salah satu Keturunan Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa, sebab pada tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah Manggarai yang dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17.
Geografi
Letak
Kabupaten Bima merupakan salah satu Daerah Otonom di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terletak di ujung timur dari Pulau Sumbawa bersebelahan dengan Kota Bima (pecahan dari Kota Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117°40”-119°10” Bujur Timur dan 70°30” Lintang Selatan.[2]
Topografi
Secara topografis wilayah Kabupaten Bima sebagian besar (70%) merupakan dataran tinggi bertekstur pegunungan sementara sisanya (30%) adalah dataran. Sekitar 14% dari proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari separuh merupakan lahan kering. Oleh karena keterbatasan lahan pertanian seperti itu dan dikaitkan pertumbuhan penduduk kedepan, akan menyebabkan daya dukung lahan semakin sempit. Konsekuensinya diperlukan transformasi dan reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan sektor industri kecil dan perdagangan. Dilihat dari ketinggian dari permukaàn laut, Kecamatan Donggo merupakan daerah tertinggi dengan ketinggian 500 m dari permukaan laut, sedangkan daerah yang terendah adalah Kecamatan Sape dan Sanggar yang mencapai ketinggian hanya 5 m dari permukaan laut.
Di Kabupaten Bima terdapat lima buah gunung, yakni:
  • Gunung Tambora di Kecamatan Tambora
  • Gunung Sangiang di Kecamatan Wera
  • Gunung Maria di Kecarnatan Wawo
  • Gunung Lambitu di Kecamatan Lambitu
  • Gunung Soromandi di Kecamatan Donggo, merupakan gunung tertinggi di wilayah ini dengan ketinggian 4.775 m.
Batas wilayah
Kabupaten Bima terletak di bagian timur Pulau Sumbawa dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara
Laut Flores
Selatan
Samudera Indonesia
Barat
Kabupaten Dompu
Timur
Selat Sape
Pemekaran 2007
Pada tahun 2007 terjadi pemekaran wilayah dengan penambahan 4 kecamatan baru, yaitu:
  1. Parado
  2. Lambitu
  3. Soromandi
  4. Pali'belo
Dengan adanya pemekaran ini, sekarang Kabupaten Bima memiliki jumlah kecamatan sebanyak 18 wilayah.
Luas wilayah
Luas wilayah setelah pembentukan Daerah Kota Bima berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 adalah seluas 437.465 Ha atau 4.394,38 Km² (sebelum pemekaran 459.690 Ha atau 4.596,90 Km²) dengan jumlah penduduk 419.302 jiwa dengan kepadatan rata-rata 96 jiwa/Km².
Iklim dan cuaca
Wilayah Kabupaten Bima beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan relatif pendek. Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai. Curah hujan tertinggi pada bulan Februari tercatat 171 mm dengan hari hujan selama 15 hari dan musim kering terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September dimana tidak tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan tidak tergenang. Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan luas lokasi yang tergenang terus menerus adalah seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi dan Dam Pelaparado, sedangkan Wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima adalah seluas 457.989 Ha.
Referensi
1.      ^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.

SINDIKAT NDP HMI


SINDIKAT MATERI NDP
A.    TujuanUmum :
1.      Peserta bisa memahami ajaran Islam yang sesungguhnya.
2.      Peserta dapat memahami garisbesar NDP.
B.     TujuanKhusus :
1.      Peserta dapat memahami keyakinan diatas dan dibawah keraguan, serta meyakini kebenaran berdasar argumen ilmiah.
2.      Peserta dapat menjelaskan tentang hakikat Islam sebagai sebuah ajaran
3.      Peserta dapat memahami hakikat penciptaan Manusia
4.      Peserta memahami prinsip dinamika alam semesta (sunatullah) dan prinsip ikhtiar manusia berikut hubungan keduanya
5.      Peserta dapat memahami tentang berbagai pandangan kemanusiaan, pola interaksi individu dan masyarakat dan tanggung jawab kekhalifahan.
6.       Peserta mampu menggagas tentang konsep kadilan dan ekonomi serta hubungan kekuasaan dengan agaman, ketertindasan, keterpurukan, kemiskinan dan keterbelakangan.
7.      Peserta dapat menjelaskan posisi IlmuPengetahuan dan Teknologi dalam Perspektif Islam
C.  Metode     :          
1.      Ceramah
2.      Diskusi
3.      Tanya Jawab
D.  Bahan       : Spidol, Papan Tulis, dll.
E.  Waktu      : 35 Jam
F.   Proses Penjelasan :
A)    DASAR-DASAR KEPERCAYAAN
1.      Awal
-          Definisi
Sedikit tentang kebenaran :
Kebenaran adalah kesesuaian antara ide dan realitas. Kesesuain adalah adanya relsi antara dalam diri (ide) dan diluar diri diluar diri (realitas) secara Identik. Ini sederhana, contoh dalam ide api panas dan diluar pemahaman api juga panas, tapi panasnya api tidak membakar ide.
-          Teori Kemunculan Agama
1.      Teori Alienasi (Ludwig Fuerbach)
2.      Teori Kebodohan (Spencer, Taylor dan Comte)
3.      Teori ketakutan dan kelemahan (Russle dan Nietsczse)
4.      Teori Marxisme (Karl Marx)
-          Kontradiksi dalam Kitab
Logika kita menyatakan bahwa sesuatu yang Kontradiksi mustahil kita ikuti kesemuanya. Misal, seseorang yang menyuruh kita ke timur dan yang satu ke barat, maka mustahil kita melaksanakan secara bersamaan. Ternyata dalam Kitab Alquran terdapat Kontradiksi dalam 33:21 dinyatakan kemuliaan nabi sedangkan di 80:01 dinyatakan tentang kesalahan Nabi.juga dalam 8:17 tentang determinisme dan 43:11 tentang Free Will.
Dalam 33:33 Dikatakan Keluarga Nabi disucikan, sedangkan daolam Surah At-Tahrim, dua Istri Nabi dikecam dengan keras. Begitupun dengan ayat-ayat yang lain serta hadits-hadits.
-          Tentang Sains
Asal mula alam ini, jika kita merujuk pada pada teori Big Bang yaitu berasal dari bola energi raksasa dimana waktu (t) pada saat itu sama dengan Nol (0) atau belum ada waktu. Ledakan raksasa itu kemudian pecah dan menybebakan terbentuknya galaksi. Galaksi inilah tempat dimana berkumpulnya tata surya.disisi lain, beberapa bintang seperti matahari terus berotasi dengan kecepatan tertentu sehingga beberapa bagiannya terlepas dan mendingin dan menjadi planet-planet.
2.      Inti
a.       Sanggahan terhadap teori kemunculan agama
Fuerbach melanjutkan analisisnya bahwa pertama tama tuhan dalam manusia primitif itu berbentuk abstrak. Dalam agama Yahudi, tuhan mulai di dekatkan dengan sifat kemanusiaan. Pada tuhan agama Kristen “bahkan” menampakkan dirinya sebagai manusia material. Dari sini Fuerbach berpendapat bahwa manusia semakin dekat dengan “kemanusiaanya” dengan semakin berkurangya keterasingan tersebut. Artinya, semakin memanusianya tuhan (sepanjang sejarah ketuhanan) adalah parameter semakain memanusianya manusia. Padahal, dalam analisisnya Fuerbach melupakan Islam. Jika teori Fuerbach benar, setelah membahas kepercayaan primitif lalau Yahudi dan Kristen pasti Tuhan dalam Islam lebih memanusia dibanding lainnya. Fuerbach juga belum membahas tentang ratusan agama yang ada di dunia.
Pengakuan Fuerbach tentang adanya eksistensinya luhur yang inheren dalam diri manusia, dalam agama disebut fitrah justru menjustifikasi kebenaran agama.
b.      Teori Kebodohan
Dari pandagan Comte, fase-fase sejarah yang dilalui manusia seiring dengan berkembangnya pengetahuannya. Maka, sedikit demi sedikit penyebab fenomena alam semakin jelas. Maka, jumlah tuhan semakin sedikit, atau mengalami penyederhanaan. Kemudian dilanjutkan, suatu sat tuhan akan hilang dari manusia jika manusia telah menguasai alam.
c.       Teori kelemahan dan ketakutan
Dari perspektif ini, agam adalah produk kelemahan, ketertindasan dan ketakutan. Argumen mereka dengan menunjukan pemabawa ajaran dari kelas bawah dan ajaran yang isinya ketakutan.
Tetapi bagaimana Nabi Sulaiman dan Nabi Daud yang dalam barat dikenal dengan King Solomon dan David. Mereka justru memiliki kekuatan yang sangat besar. Memang sekilas jika kita melihat ajaran kristen sebagai representasi agama bagi kaum materialis, terkesan mengajarkan kelemahan. Namun bukankah di beberapa agama lain selain diajarkan dimensi kelembutan juga diajarkan dimensi keperkasaan.
d.      Teori Marxisme
Jika teori ini benar,tentu tidak ada nabi atau penganjur agama yang berlatar kelas bawah. Memang pada suatu sisi, agama melalui kaum agamawan telah meligitimasi penindasan, tetapi agama tidak meligitimasi untuk mengajarkan seperti itu. Artinya, kita tidak dapat melekatkan kesalahan pengikut pada ajaran yang diikuti. Tetapi kita perlu membuktikan secara ilmiah konsepsi yang dikandung oleh ajaran tersebut.
Marx berpendapat, kaum agamawan tidak dapat melakukan revolusi. Sekiranya Mr. Marx masih hidup pada tahun 1979, maka ia pasti mnerevisi teorinya karena justru kaum ulama yang menjadi penggerakrevolusi menentang tirani.
e.       Sanggahan terhadap sains modern
Teori Big Bang memiliki banyak kelemahan. Pertama, dari mana datangnya bola energi raksasa. Bukankah energi adalah massa yang percepat, sedang percepatan berkaitan dengan waktu dan dimensi, mengpa justru dikatkan pada saat itu maktu (t) = 0 ? kedua, apakah ia mempercepat diri atau dipercepat oleh yang lain Teori ini berngakat dari konsep kebetulan. Terjadinya alam semesta secara kebetulan adalah sbuah kemustahilan. Mengapa, karena dalam akal kita menyatakan setiap sebab pasti mengakibatkan akibat.
f.       Sanggahamn tentang Kontradiksi Kitab
Memang dalam berbagai kitab ditemukan banyak kontradiksi. Untuk pembahasan ini kita hanya membahas tentang Islam dengan Alquran dan Hadits.
Ayat-ayat Alquran tidak ada yang kontradiksi, namun pemahaman yang kontradiksi. Tentyang surajh 33 :21 tidak bertentangan dengan 80:1. Alasannya adalah dalam 80:1 dikatakan “Dia (Muhammad) bermuka masam.” Surat yang diturunkan untuk Muhammad biasanya dimulai dengan “Qul” ataua katakanlah. Atau bisa juga Yaa Nabiy serta Ya Rasul. Sedangkan kata Abasa ditunjuk pada orang ketiga tunggal. Artinya ayat tersebuat tidak mengacu pada Muhammad. Jika betul Muhammad bermuka masam pada orang miskin, pada hal itu bertentangan dengan sikapnya dan tentu hal ini menggugurkan kenabiannya.
3.      Penutup
Sedikit tentang keberadaan tuhan dan sifatnya
1.      Argumen keteraturan
2.      Argumen Matematis
3.      Argumen ada

B)    ESENSI AJARAN ISLAM
1.      Awal
-          Definisi
Esensi dapat diartikan sebagai batasan yang memnedakan sesuatu dengan yang lain. Esensi juga dapat dipahami sebagai suatu inti sari sesuatu. Ajaran adalah kumpulan pengetahuan yang serupa kemudian tersusun secara tersistematis. Ajaran juga adalah sesuatu dari objek penyampaian. Islam berasal dari kata salam atau keselamatan, juga bermakna kedamaian, tunduk dan taat. Islam adalah Dien yang didalamnya terdapat sistem berpikir (koognitif), tata nilai (afektif) dan syariat (Psikomotorik).
2.      Inti
-          Pembedahan keyakinan
Keyakinan terbagi dua. Pertama keyakinnan dibawah keraguan, yaitu keyakinan tanpa melewati proses keraguan dan tentunya pemikiran. Kedua adalah keyakinan diatas keraguan yaitu keyakinan yang melewati proses keraguan.
Adapun keyakinan itu sendiri bertingkat-tingkat sesuai dengan kapasitas orang yang yakin tersebut. Pertama adalah Ilmal Yaqin, yaitu yakin berdasarkan keilmuan. Keyakinan seperti ini adalah keyakinan tahap awal. Kedua dalah Haqqul Yaqin yaitu yakin dengan sebenar-benarntya. Analoginya adalah orangn yang meykini adanya apai sedang ia sendiri berada dalam api. Begitu dekatnya dengan api, sehingga sulit dibedakan yang mana api dan yang bukan. Orang yang mempunyai pada tingkatan ini adalah ini adlah orang yang segala ucapan dan tindakannya adalah ucapan dan tindakan Allah SWT.
-          Perbandingan Teologi
Tuhan itu tunggal, tuhan iu tidak tersusun dan tidak terbatas. Tidak bersebab tapi merupakan sebab dari semua sebab (prima causa). Tidak berakhir, tapi akhir dari segala yang akhir (causa finalis), sederhana. Maha meliputi, maha kaya, dst.
Disisini kita akan mengadakan perbandingan konsep ketuhanan yang paling rasional dari sampel monotheis versi kristen (trinitas).
Hindu (trimurti), dan assyaryah. Ketiga konsep teologi tersebut mengakui bahwa tuhan itu Esa, namun kemudian penafsiran tentang ketunggalan tersebut akan kita persoalkan sebagai berikut:
Dari ke tiga konsep telogi terdapat kesamaan yaitu sama-sama mengaku monotheis. Tapi pada saat yang sama justru memahami ketersusunan dan keterbatasan Tuhan. Logikanya adalah jika tuhan tersusun, berarti ada yang menyusunnya. Jika terbatas, berarti ada yang batasi. Ini berarti Tuhan akibat dari ciptaan. Lebih lanjut bererti makhluk dan dengan sendirinya menyangkali ketuhanan tuhan itu sendiri.
-          Prinsip Ketuhanan
Secara logis kita sudah membuktikan bahwa Allah adalah penyebab yang tidak tersebabkan dan segala sesuatu berasal dari dia. Selain itu bahwa rantai kausalitas akan berkhir pada satu titik, yakni tujuan dari segala sesuatu. Dalam logika hal ini di kenal dengan istilah causa finalis.
Penyebab yang tidak tersebabkan dab tujuan akhir dalam Islam dikenal dengan Istilah “innalillahi wa inna ilaihi raji’un”. Dari titik ini kita bisa menarik konklusi bahwa alam materi ini akan pasti berakhir.
-          Macam-macam Tauhid
a)      Tauhid Zati
b)      Tauhid Rububiyah
c)      Tauhid Ibadi
3.      Penutup
Sesungguhnya Implementasi dari syahadat adalah menjadikan kita lebih dekat kepada Allah SWT. Ketundukan, kepasrahan serta penyerahan diri secara totalitas adalah kuncinya. Tapi ini berangkat pada pemikiran dan renungan yang memunculkan keyakinan hakiki.
a.       Prinsip Ketuhanan
b.      Prinsip Kenabian
c.       Prinsip Kebangkitan
Ketiga poin diatas adalah dikenal dengan ushluhuddin, dimana semua umat Islam sepakat dengan prinsip ketuhanan, kenabian dan kebangkitan.
C)    MANUSIA DAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN
1.      Awal
Satu hal yang mesti dilakukan sebelum kita membicarakan hal-hal lain dari manusia adalah sebuah pertanyaan filosofis yang senantiasa hadir pada setiap manusia itu sendiri, yakni apa sesungguhnya manusia itu? Dari segi aspek apakah manusia itu mulia atau terhina? Dan apa tolak ukurnya?
2.      Inti
Tentu manusia bukanlah makhluk unik dan sulit untuk dipahami bila yang ingin dibicarakan berkenaan dengan aspek basyariah (fisiologis) nya. Karena cukup dengan menpelajari anatomi tubuhnya kita dapat mengetahui bentuk atau struktur terdalamnya. Tetapi manusia selain merupakan makhluk basyariah (dimensi fisiologis) dan Annaas (dimensi sosiologis) ia juga memiliki aspek insan (dimensi psikologis) sebuah dimensi lain dari diri manusia yang paling sublim serta memiliki kecenderungan yang paling kompleks. Dimensi yang disebut terakhir ini bersifat spritual dan intelektual dan tidak bersifat material sebagaimana merupakan kecenderungan aspek basyarnya.
Dari aspek inilah nilai dan derajat manusia ditentukan dengan kata lain manusia dinilai dan dipandang mulia atau hina tidak berdasarkan aspek basyar (fisiologis). Sebagai contoh cacat fisik tidaklah dapat dijadikan tolak ukur apakah manusia itu hina dan tidak mulia tetapi dari aspek insanlah seperti pengetahuan, moral dan mentallah manusia dinilai dan dipahami sebagai makhluk mulia atau hina.
Dalam beberapa kebudayaan dan agama manusia dipandang sebagai makhluk mulia dengan tolak ukurnya bahwa manusia merupakan pusat tata surya. Pandangan ini didasarkan pada pandangan Plotimius bahwa bumi merupakan pusat seluruh tata surya. Seluruh benda-benda langit ‘berhikmat’ bergerak mengitari bumi. Mengapa demikian? Karena di situ makhluk mulia bernama manusia bercokol. Jadi pandangan ini menjadikan kitaran benda-benda langit mengelilingi bumi sebagai tolak ukur kemulian manusia. Namun seiring dengan kemajuan sains pandangan ini kemudian ditinggalkan dengan tidak menyisakan nilai mulia pada manusia. Para ahli astronomi justru membuktikan hal sebaliknya bahwa bumi bukanlah pusat tata surya tetapi matahari.
Manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk mulia bahkan dianggap tak ada bedanya dengan binatang adapun geraknya tak ada bedanya dengan mesin yang bergerak secara mekanistis. Bahkan lebih dari itu dianggap tak ada bedanya dengan materi, ada pun jiwa bagaikan energi yang di keluarkan oleh batu bara. Karena itu wajar bila manusia dan nilai-nilai kemanusiaan tak lagi dihargai. Maka datanglah kaum humanisme berupaya mengangkat harkat manusia, dengan memandang bahwa kekuatan, kekuasaan, kekayaan, pengetahuan ilmiah dan kebebasan merupakan hal esensial yang membedakan manusia dengan selainnya.
Tetapi bila itu tolak ukurnya, lantas haruskah orang seperti Fira’un atau Jengis Khan yang dapat melakukan apa saja terhadap bangsa-bangsa yang dijajahnya dipandang mulia? Jika berilmu pengetahuan merupakan tolak ukurnya. Lantas, apakah dengan demikian orang-orang seperti Einstein yang paling berilmu tinggi abad 20 atau para sarjana-sarjana itu lebih mulia dari seorang Paulus Yohanes paus II, ibu Tereisa atau Mahadma Ghandi bagi ummatnya masing-masing? Sungguh semua itu termasuk ilmu pengetahuan – sepanjang peradaban kemanusiaan manusia – tidak mampu mengubah dan memperbaiki watak jahat manusia untuk kemudian mengangkatnya menjadi mulia. Lantas, apa sesunguhnya tolak ukur kemanusian itu? Sungguh dari seluruh bentuk-bentuk konsepsi tentang manusia yang ada di muka bumi tak satu pun yang dapat menandingi paradigma (tolak ukur)nya serta tidak ada yang lebih representatif dalam memupuk psikologisnya kearah yang lebih mulia dari apa yang ditawarkan Islam. Dalam konsepsi Islam Tuhan (Allah) dipandang sebagai sumber segala kesempurnaan dan kemulian. Tempat bergantung (tolak ukur) segala sesuatu. Karena itu pula sebagaimana diketahui dalam konsepsi Islam, manusia ideal (insan kamil) dipandang merupakan manifestasi Tuhan termulia di muka bumi dan karenanya ditugaskan sebagai wakil Tuhan yang dikenal sebagai khalifah/nabi atau rosul (QS.2:30). Karena itu, ciri-ciri kemulian Tuhan tergambar/ termanifestasikan pada dirinya (QS.33:21) sebagai contoh real yang terbaik (uswatun hasanah) dari “gambaran/cerminan” Tuhan di muka bumi (QS.68:4). Dengan kata lain bahwa karena Nabi merupakan representasi (contoh) Tuhan di muka bumi bagi manusia dengan demikian nabi/rosul/khalifah sekaligus merupakan representasi yakni insan kamil (manusia sempurna) dari seluruh kualitas kemanusiaan manusia. Tetapi walaupun manusia dipandang sedemikian rupa dengan nabi sebagai contohnya, pada saat yang sama, dalam konsepsi Islam manusia dapat saja jatuh wujud kemulian menjadi sama bahkan lebih rendah dari binatang.
Dengan demikian keidentikan kepadanya (khalifah/nabi/rasul) merupakan tolak ukur kemulian kemanusiaan manusia dan sebaliknya berkontradiksi dengannya merupakan ukuran kebejatan dan dianggap sebagai syaitan (QS.6:112).
3.      Penutup
-          Kesimpulan
Sesungguhnya manusia dalah makhluk yang paling sempurna yang telah diciptakan Allah SWT. Karena manusia di bekali oleh akal dan nafsu yang membedakan dengan makhluk yang lain. Ini merupakan bekal yang diberikan oleh ALLAH dalam rangka manusia sebagai pengelola alam semesta beserta isinya.

D)    KEMERDEKAAN INDIVIDU (IKHTIAR) DAN KEHARUSAN UNIVERSAL (TAKDIR)
1.      Awal
-          Definisi
Kemerdekaan berarti keleluasaan, kebebasan untuk memilih dan melakukan sesuatu. Individu bermakna suatu entitas manusia yang tak terbagi atau secara personal. Kemerdekaan Individu bermakna keleluasaan atau kebebasan sesorang. Kemerdekaan Individu juga berarti ikhtiar manusia.
Keharusan berarti keniscayaan, keharusan, tidak boleh tidak atau demikian adanya. Universal bermakna menyeluruh. Keharusan Universal bermakna keniscayaan mutlak yang berlaku menyeluruh. Atau juga diartikan sebagai Takdir.
Kemerdekaan individu dan keharusan universal adalah pembahasan yang mencari titik temu antara ikhtiar dan takdir manusia.
Oleh karena itu, subtansi materi ini adalah keadilan tuhan. Materi ini membahas tentang beberapa konsep argumentasi tentang keadilan Tuhan.
2.      Inti
-          Determinisme dan Freewill
Determinisme brasal dari kata determinan yang berarti ditentukan. Determinisme kurang lebih berarti satu pahaman yang menyatakan bahwa segala sesuatu telah ditentukan. Segalanya dilakoni dengan keterpaksaan, bukan kemerdekaan atau kesadaran. Factor yang menetukan tergantung dari sudut pandangnya.
Determinisme yang memandang bahwa alam yang menjadi factor penentu diusung oleh Karl Marx dengan konsep Materialisme Dialektika Historis. Bahwa kesejarahan manusia diatur oleh hukum besi  sejarah dimana terjadi dialektika materi. Terjadi pertentangan (dilektika) yang mengakibatkan loncatan kualitas menuju tahap masyarakat berikutnya.
Freewill berarti kebebasan berkehendak. Pahaman ini berangkat dari asumsi bahwa manusia memiliki kehendak dan kekuatan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa harus diintervensi oleh pihak lain. Jika dihadapkan dengan alam, bahwasanya manusia dapat mentapkan sejarahnya sendiri tanp harus terikat oleh hokum besi sejarah.
-          Jabariah dan Mu’tazilah
Bagi kita umat Islam, alam adalah ciptaan Tuhan. Sehingga Tuhanlah yang menjadi factor penentu alam dan manusia. Cuma persoalannya adalah sejauh mana interfensi Tuhan.
Jika dalam pandangan Islam, Tuhan sebagai factor yang menentukan, maka yang selaras dengan Determinisme adalah Jabariah dan Asyariyah.
Jabariah memahami bahwa manusia tinggal menjalankan scenario Tuhan. Manusia tidak memiliki sedikitpun kebebasan apalagi dalam hal Jodoh, rezki dan ajal. Setiap tindakan manusia sudah ditetapkan, termasuk hal yang baik dan hal yang buruk.
Dalam sejarah perkembangan Ilmu Kalam, pemikiran kaum Jabariah kemudian ditentang oleh kaum Mu’tazilah. Mereka menganggap bahwa tugas tuhan tidak sampai pada sekedar mencipta belaka. Selanjutnya tergantung pada ikhtiar manusia. Keadilan Tuhan dalam perspektif Mu’tazilah adalah Tuhan hanya dapat memasukkan orang saleh ke surge dan orang kafir ke neraka.
-          Kelemahan Mu’tazilah dan Jabariyah
Kaum Mu’tazilah mengkritik kaum Jabariyah dengan mengatakan bahwa Tuhan perspektif Jabariah adalah zalim, semena-mena. Untuk memberikan pendapatnya, Mu’tazilah mengutip beberapa ayat yang mengindikasikan kebebasan manusia. Ayat yang sering digunakan adalah “tidak berubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya”. Mu’tazilah mengatakan bahwa ayat ini muhkamat (jelas) adanya. Dn ayat-ayat yang Nampak menyerang argument Mu’tazilah dianggap Mutasabih.
Sebaliknya kaum Jabariah mengkritik Mu’tazilah dengan mengatakan bahwa Tuhan perspektif Mu’tazilah adalah lemah, dan tidak maha kuasa. Untuk membenarkan pendapatnya, Jabariah mengutip beberapa ayat mengindasikan kekuasaan Tuhan, salah satunya adalah “bukan kamu yang membunuh, Aku yang membunuh” (8:17). Jabariah mengatakan bahwa Muhkamat adanya, dan justru yang digunakan kaum Mu’tazilah ini Mutasabih (samar-samar).
Untuk mengkaji landasan berpikir kedua mazhab ini maka kita perlu memahami konsep ketuhanannya. Dari mana sebelunya dibahas tentang Tauhid Zati, Sifati dan a’fali. Dalam hal tauhid Zati kedua Mazhab sepakat Mu’tazilah kemudian terlalu cenderung pada Tauhid Sifati, dimana pahaman tentang kemahaadilan Tuhan kemudian justru mengurangi bahkan mungkin menghilangkan pahaman tentang kekuasaan Tuhan untuk berkehndak.
Sebaliknya Jabariah terlalu cenderung pada tauhid A’fali (tindakan), dimana kekuasaan tuhan untuk bertindak malah mengurangi bahkan menghilangkan keadilan Tuhan.
Akibat dari pahaman Jabariyah adalah stagnasi Individu dan Masyarakat karena sikap pesimisme dalam berikhtiar. Sementara akibat pemahaman Mu’tazilah adalah “terlepasnya” Tuhan dari kehidupan Manusia. Kedua pahaman ini masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Untuk menengahi perdebatan ini, kita harus mencari jalan tengah, dimana pemahaman kita tidak menjadikan tuhan tidak adil atau maha kuasa.
-          Prinsip dinamika Alam semesta
Persoalan mendasar dalam penciptaan adalah apakah semuanya terjadi secara kebetulan belaka tanpa ada yang mengatur atau ada yang mengatur secara mutlak, atau ada yang mengatur sesuai dengan hokum-hukumnya.
Jika mengikuti pendapat pertama bahwa tanpa ada yang mengatur berarti sama saja kita mengatakan bahwa tidak ada pencipta, dan ini tentunya mustahil.
Jika mengikuti pendapat kedua bahwa ada yang mengatur mutlak dimana diptaan dalam hal ini manusia tidak memiliki kebebasan untuk berikhtiar dan memilih, berarti sama saja kita katakana bahwa Tuhan tidak adil.
Dengan demikian otomatis dalam penciptaan kita mempercayai vahwa alam semesta ini diatur berdasarkan hukun-hukum yang ditetapkan sang pencipta. Manusia sebagai bagian alam semesta juga pasti akan dikenai hokum-hukum dari sejak penciptaan, tindakan sampai akhir perjalanan manusia.
-          Takwni dan Tasrii
Untuk mempermudah pembahasan, kita bagi dua wilayah hukum Tuhan. Pertama  Takwini, dalam hal ini penciptaan. Dan Tasrii, dalam hal ini aksiden-aksiden di alam material.
Perlu dibedakan antara hukum penciptaan dengan hukum syar’i. dalam hal hukum penciptaan, tidak ada hak manusia. Sebagai contoh, binatang diberi Insting dan manusia diberi insting dan akal. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dimana manusia dibekali akal untuk mengelola alam semesta, amaka tuhan kemudian menurunkan aturan abagi manusia dalam hal ini syariat. Jadi syariat berlaku pada manusia, itupun yang memenuhi syarat agar terjaga keseimbangan sesuai denga peran dan fungsi pencip taan manusia.
-          Baik dan buruk
3.      Penutup
Bahwasanya keadilan Ilahi bermakna segala sesuatu diciptakan tidak sia-sia melainkan memiliki peran dan fungsi masing-masing.. untuk itu, tuhan menciptakan fasilitas pada makhluk sesuci tujuan penciptaannya. Fasilitas yang diberi pada makhluk keudian akan dimintai pertanggung jawaban sebagai ketetapan sesuai dengan fasilitas sebagai ukuran untuk ketetapan.
Sederhananya adalah “Tuhan memaksa manusia untuk memilih, pilihan manusia tidak lepas dari kehendaknya, dan kehendaknya memberikan pilihan pada manusia”.
E)    INDIVIDU DAN MASYARAKAT
1.      Awal
-          Definisi
Individu berasal dari kata In yang berarti tidak dan devide yang berarti terbagi. Individu sendiri berarti satu subjek otonom, dalam hal ini Manusia. Atau biasa dipahami sebagai seorang person.
Masyarakat berarti kumpulan Individu yang berinteraksi atas pola tertentu dan kepentingan tertentu.
-          Proses terbentuknya masyarakat
Pada mulanya adalah seorang laki-laki dan perempuan yang membentuk keluarga. Seterusnya perkembangan keluarga terbentuk suku. Dalam satu suku terdapat beberapa keluarga. Kemudian suku ini berkembang menjadi bangsa. Pada satu bangsa terdapat beberapa suku. Akhirnya masyarakat dunia yang ulti etnis dan ras seperti dewasa ini.
Manusia harus berusaha untuk mempertahankan hidupnya, sementara kemampuan terbatas. Oleh karena itu, pembagian peran, tugas dan tanggung jawab menjadi konsekuensinya. Semangat kolektifitas untuk saling menutupi keluarga masing-masing kemudian mengarahkan pada penggunaan tenaga yang lain.
-          Konsep kemasyarakatan
Dalam kaitan terbentuknya masyarakat, ada beberapa asumsi terhadap sikap masyarakat seperti dijabarkan oleh murthada muthahari dalam manusia dan alam semesta. Adapun asumsi tersebut sebagai berikut :
a.       Komposisi masyarakat tidak riil.
b.      Masyarakat adalah senyawa sintetis dan sejenis senyawa riil.
c.       Masyarakat adalah senyawa riil yang merupakan perpaduan pikiran, emosi, hasrat, kehendak dan juga budaya.
d.      Masyarakat adalah senyawa riil yang sempurna
2.      Inti
-          Teori Negara
Bauik sosiologi maupun ilmu politik memahami bahwa Negara adalah asosiasi dan system pengadilan social. Sebelum membahas lebih jauh tentang Negara, berikut ini dipaparkan tentang konsepsi Negara, yang tertuang dalam diskusi politik dan pembangunan karya Ishomuddin.
a.       Menurut Roger H. Soltau An Introductionto Politics bahwa Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
b.      Harold J. Laski dalam the state in theory and practice menyatakan bahwa Negara merupakan suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dn secara sah lebih agung dari pada individu tau kelompok yang merupakan bagian masyrakat itu.
c.       Max Webber dalam From Max Webber : Essay in Sociology, memahami bahwa Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu wilayayh.
d.      Dari buku The Modern State karya Robert M. Mc Iver menyatakan bahwa Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban didalam suatu masyarakat dalam satu wilayang dengan berdasarkan system hokum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
-          Prinsip dasar Negara
Adapun prinsip dasar Negara oleh Alfred Stephen antara lain :
a.       Negara pada dasarnya mempunyai tujuan utama, yaitu moral.
b.      Tujuan moral itu merupakan Common Good yang diarahkan kepada politics community.
c.       Common good merupakan prinsip yang berlaku dalam mengontrol setiap kepentingan yang ada
d.      Negara memiliki sifat kuat dan interfensionos. Negara memiliki peran yang otonom dalam proses-proses politik.
e.       Walaupun Negara merupakan kekuatan yang paling utama dalam kekuatan politik, tetapi komponen dari Negara seperti Individu, keluarga, asosiasi-asosiasi pribadi, mempunyai funsi sendiri dalam organisasi.
-          Model negara
Ada beberapa model Negara antara lain :
a.       Minimal State, yaitu fungsi dan intervensi Negara terhadap individu dan kelompok dalam masyarakat dibatasi sehingga terpelihara kebebasan yang maksimal.
b.      Capital State, yaitu Negara melayani dan memelihara modal/pemodal/kapitalis untuk berkembang
c.       Socialis State, yaitu merupaka wadah kelas pekerja
d.      Organic State/Corporate State, yaitu Negara mempunyai wadah semua golongan dalam masyarakat
e.       Ideal State, yaitu Negara merupakan penumbuhan semua nilai-nilai luhur. Negara dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana, dalam pendapat Plato dikenal dengan gagasan filsuf raja.
f.       Integralistic State, yaitu Negara dan masyarakat yang menyatu. Pemimpin dan rakyat menyatu
g.      Beauereaucratic State, yaitu Negara adalah perwujudan sebuah birokrasi. Disebut juga Negara pegawai
h.      Beauereaucratic Capitalists State, yaitu Negara adalah perwujudan sebuah birokrasi yang melayani kepentingan kaum pemodal.
-          Pandangan barat terhadap Individu dan masyarakat
Fritjof Chapra seorang posmodernis, membagi tahapan masyarakat berdasar paradigm yang berkembang. Paradigm sendiri adalah istilah yang diperkenalkan oleh Thomas Kuhn yang maknanya mengacu pada cara pandang terhadap sesuatu. Pemahaman terhadap sesuatu sangat tergantung dari cara pandang tersebut. Selanjutnya, Chapra merumuskan paradigm monistic sebagai awal dan paradifma posmodernisme sebagai paradigma mutakhir.
-          Pandangan Islam tentang Individu, prinsip interaksi social dan masyarakat madani
a.       Individu
Islam memandang manusia sebagai mahluk mono-dualistis, satu tapi dua. Manusia memiliki unsure material-jasadiah dan unsur non material-rohaniah.
Seorang ulama menterjemahkan ayat penciptaan manusia dari air sebagai H2O. sedang ayat yang membahas manusia dari lempung dan tanah terbakar masing –masing sebagai N (nitrogen) dan C (carbon).CHON inilah yang membentuk asam amino, asam amino pembentuk protein, protein pembentuk sel.
Pertemuan sel sperma dan sel ovum menyebabkan terjadinnya zigot, zigot berkembang menjadi bakal janin dalam benuki segumpal darah dan seterusnya merkembang menjadi manusia.
Dalam al-Quran  kemudian di katakana bahwa saat sajin berusia tiga bulan, Allah SWT meniupkan ruh-nya. Jelas bahwa manusia adalah mahluk mono dualistik. Hal ini kemudian menyebabkan manusia berada di antara lempung roh illahi, di mana jika manusia mampu menaklukan pengaruh lempungnya maka ia akan lebih mulia dari pada malaikat. Sebaliknya jika manusia di kalahkan pengaruh lempunganya maka ia lebih hina daripada binatang.
Atas dasar itu maka manusia memiliki dimensi ganda, pertma sebagai hamaba dan yang kedua sebagai wakil tuhan atau khalifah fil ardhi. Manusia diberi kekuatan dan tanggung jawab untuk mengelola bumi sekaligus wujud kehambaannya.
b.      Prinsip Interaksi Sosial
Islam memandang bahwa masyarakat seperti individu. Masyarakat memiliki berbagai arogan, yang jika salah satu sakit maka semuanya akan sakit. Meski arogan yang satu tidak mesti menjadi arogan yang lain. Seperti individu, Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa masyarakat pun memiliki ajal. Adapun umur (berdasarkan gerak matahari bukan spiritual) individu tergantung dari “kesehatan” dari individu-individu anggotanya. Islam membedakan amal individual dan amal jariyah. Otomatis dosa pun terdiri dari dosa individual dan dosa kolektif.
Dalam interaksi social, islam mengajarkan tentang keadilan. Keadilan dibangun dengan prinsip kesetaraan sesame manusia (egaliter), dan prinsip keikhlasan dalam muamalah melalui akad. Prinsip lain sebagai pelengkap adalah perwalian dan persaksian atas interaksi mualmalah tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebuah system social yang berkeadlan adalah system social yang menganut prinsip-prinsip tersebut diatas dan dalam pelaksaanaanya terdapat orang yang adil.
c.       Masyarakat Madani
Madani diterjemahkan secara umum menjadi dua. Pertama madani adalah nama lain dari kota madinah. Masyrakat madani adalah penggambaran dari masrakat kota Madinah pada jaman kerasulan. Pandangan kedua, madani berasal dari kata dien, yang kurang lebih masyarakat yang berdien. Medinah adalah Negara Kota (Polis) yang multi etnis.
Untuk membangun system yang diperuntukan untuk mengabdikan pada Allah SWT, maka membentuk tatanan social yan Islami adalah suatu kemestian. Sementara masyrakat Medinah adalah masyarakat yang majemuk yang tentu kepentingan berbeda-beda. Rasul bertindak sebagai pemimpin yang adil yang mewadahi, menengahi, memutuskan persoalan umat yang muncul.
Syarat terbentuknya masyarakat madani adlah pemimpin yang adil, kontrak social yang melibatkan segenap lapis masyarakat, sitem yang berkeadilan, untuk membngun kembali masyarakat madani setidaknya kita mencoba memenuhi beberapa syarat hingga syaratnya sempurna.
3.      Penutup
-          Kesimpulan
Manusi berperan ganda, satu sisi sebagai wakil tuhan dimuka bumi untuk memakmurkan dan mensejahterakan bumi. Disisi lain, manusia adalah hamba. Islam memandang bahwa perlu diselaraskan antara gerak Individu dengan gerak masyarakat menuju sang khalik, karena tiap individu diciptakan untuk beribadah.
Wallahu’alam bisshawab.
F)     KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN EKONOMI
1.      Awal
-          Definisi
Ada beberapa pendapat tentang adil antara lain : setara, seimbang, sama rata, sesuai tempatnya, proporsional, tidak berat sebelah dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keadilan berarti bersifat adil atau penerapan gagasan tentang adil.
Sosial berasal daribahasa Yunani : Socius, yang berarti masyarakat. Social berarti kumpulan Individu yang bersenyawa dan terikat oleh geografis (ruang), waktu, norma-norma, nilai, ras, ideology, dsb.
Ekonomi berasal dari penggabunbgan dari dua kata dalam bahasa yunani yaitu oikos dan nomos yang artinya pengaturan dan pengelolaan rumah tangga.
2.      Inti
-          Ideology Dunia
Ideology pertama diperkenalkan oleh seorang dari Prancis yang bernama Dustec de Tracy pada abad 18. Ideology berasal dari ide dan logos yang berarti ilmu, yang membahas tentang munculnya ide. Tetapi kemudian ideology  mengalami perubahan makna ditangan Francis Bacom. Menurutnya, ideology berasal dari kata idos (idola) yang bermakna harapan, cita-cita.
Selanjutnya ideology dapat di pahami sebagai cita-cita ideal yang hendak diwujudkan. Ideology memiliki 3 unsur. Pertama pandangan dunia (Worrd of View). Kedua, adalaha metodelogi dan Ketiga tujuan atau cita-cita ideal. Secara singkat pandangan dunia dapat dimaknai dengan cara seseorang memandang tentang hakikat dunia. Cara pandang ini sangat mempengaruhi tujuan atau cita-cita ideal, berikut metode yang digunakan untuk mencapai cita-cita tersebut.
-          Kapitalisme
Kapitalisme secara bebas diterjemahkan sebagai paham yang mengedepankan akumulasi modal. Karya Adam Smith “The Wealth Of Nation” pada tahun 1776, adalah buku yang membahas tentang pengakumulasian modal, dan karya ini di anggap sebagai tonggak dari kapitalisme.
-          Sosialisme
Menurut Whittaker sosialisme pada mulanya dimaksudkan untuk menunjukan sitem-sistem pemilikan dan pemanfaatan sumber-sumber produksi (selain labor) secara kolektif. Sosialisme kemudian tidak hanya dinamakan pada system ekonomi, tapi juga falsafah, ideology dan gerakan. Secara umum sosialisme di bagi 3. Pertama, sosialisme sebelum Marx dan Angels. Sosialisme ini sering juga disebut sebagai sosialisme utopis. Karena menurut Marx sosialisme ini tidak memiliki landasan dan metode untuk mencapai tujuannya. Kedua, sosialisme menurut Marx dan Angels sering disebut sebagai sosialisme ilmiah, karena memiliki landasan teoritis dan filosophis. Ketiga, sosialisme pasca Marx dan Angels banyak pemikir social yang menganggap bahwa sosialisme warisan Marx perlu ditinjau kembali karena beberapa argumennya tidak relevan berdasrkan perkembangan jaman.
-          Teori-teori ekonomi dan social
a.       Merkantilisme
Berasal dari kata Merchant yang berarti pedagang. Sebagian Ekonom beranggapan bahwa Merkantilisme beranggapan bahwa bukanlah sebuah aliran ekonomi, tapi sebuah kebijakan ekonomi menyangkut system perdagangan yang dipraktekkan sekitar tahun 1500-1750.
b.      Konolianisme dan Imperialisme
Perkembangan eropa sejak pernag salib sangat pesat sangat pesaqt sehingga masuk pada jaman renaissance dan jaman pencerahan. Kaum bangsawan dan raja menginginkan harta (gold) dan kejayaan (glory) dilain pihak, gereja menginkan agar kristenisasi disebarkan pada mereka yang tidak beradab (gospelt).
c.       Teori Keterbelakangan
Terjadinya keterbelakangan dan kemiskinan pada masyarakat dunia ketiga yang pernah terjajah kemudian menggelitik para pemikir untuk menganalisa gejala tersebut.
d.      Teori modernisasi vs teori structural
Beberapa teori modernisasi teori kebutuhan  Mcclelland, teori 5 tahap pembangunan Rostow, teori tabungan dan investasi, teori manusia modern. Alex Inceles dan masih banyak lagi. Sementara teori struktur di susun oleh kaum sosialis mengemukakan adanya factor eksternal seperti penjajahan dan pertukaran tidak seimbang (inequal exchange) dari Raul Fresbitch.
e.       Evelopmentalisme
Premis utama yang dibangun adalah developmentalisme adalah kebodohan dan penyebab keterbelakangan dan kemiskinan. Olehnya untuk mengejar ketertinggalan maka pengembangan Sumber daya manusia (SDM). Menjadi titik awalnya. Untuk itu, maka investasi sector pendidikan menjadi persyaratan. Disebutkan bahwa ada lingkaran setan yang terus menjebak Negara sehingga semaikn terpuruk. Secara teoritis, memaknai developmentalisme ampuh memajukan Negara yang keterbelakangan tapi secara praktek justru sebaliknya. Developmentalisme sebagai anak kandung kapitalisme semakin menunjukan kelemahannya.
f.       Teori Hegemoni
Adalah Antonio Gramsci yang pertama yang mencetus teori ini. Berangkat dari perenungannya akan bahaya reduksionisme dikalangan pemikir Marxis dan non Marxis. Gramsci menjadikan hegemoni dan dominasi sebagai dua hal yang selaras, dimana diantara keduanya tercipta penindasan. Sementara penindasan terjadi adanya penindasan dan tertyindas. Dominasi adalah penindasan pada wilayah ekonomi, dimana sistim , masyarakat dan sebagainya telah merancang adanya penindas dan tertindas. Hegemoni adalah penindasan pada level pemikiran, dimana struktur kesadaran masyarakat dipoles sedemikian rupa oleh pihak penguasa, sehingga penindasan dijadikan hal yang lumrah, atau dengan kata lain hegemoni berarti merasuki berpikir masyarakat sehingga tidak terjadi penindasan atau perlawanan terhadap penindasan.
-          Konteks Kekinian
a.       Umat Islam secara umum.
Ummat islam secara umum telah terpisahkan oleh batas-batas Negara,sehingga tidak begitu sulit di jajah oleh pihak luar. Keterbelakangn,kemiskinan, dan kebodohan menjadikan umat islam mengalami kemunduran.
Di sisi lain, penguatan ekonomi umat islam belum menemukan titik keseimbangan. Beberapa Negara isllam hidup dengan kekayaan melimpah, tapi di Negara lain banyak umat islam kelaparan. Upaya kongkrit dalam menyelamatkan umat islam dari jurang kemiskinan belum ada atau mengkin belum Nampak.
Ketertinggalan pengetahuan juga melanda umat islam. Usaha untuk membangun intelektual muslim masih terhambat oleh sikap jumud dan picik sebagian umat, juga sokongan dana yang sangat minim.
Dari beberapa hal di atas, umat islam yang dalam beberapa abad lalu umumnya terjajah, sekarangpun mengalami hal sama, namun caranya saja yang berbeda. Secara social ekonomi, budaya, militer, dan keagamaan umat islam di jadikan objek penderita. Saying nya islam masih tterkurung dalam perdebatan bid’ah dan ritualitas.
b.      Umat islam Indonesia
Umat islam Indonesia berda dalam empat sisi penting. Pertama, islam yang beragan warna. Kedua, persoalan kebangsaan yang multikompleks. Dan ketiga adalah intervensi asing.
Pada zaman kolonial, islam menjadi spirit perlawanan. Namun setelah kemerdekaan, kekuatan umat islam perlahan di kurangi. Akibatnya adalah adalah proses resekularisasi. Islam semakin tersudut di tembok mesjid. Sementara sistim social yang menindas dan tak berpihak pada rakyat kecil yang umumnya umat islam. Dan tentunya ini adalah PR yang lain bagi umat islam.
-          Gagasan Keadilan Dalam Islam
a.       Prinsip-prinsip keadilan
Sesungguhnya Allah SWT menciptakan alam semesta beserta se isinya berdasarkan keadilanya. Manusia sebagai wakilnya atau khalifa fil ardhi bertanggung jawab memelihara keseimbangan tersebut. Dan salah satu ukuran keberhasilanya adalah sejauh mana menerapkan keadilan.
Dalam islam, perbedaan gender, ras, bangsa, bukanlah sesuatu yang berarti, namun ketakwaan lah ukuranya. Egaliter merupakan prinsip keadilan yang dalam islam jauh sebelum HAM di cetuskan. Islam melindungi hak-hak minoritas yang non muslim, dan pernah di contohkan oleh rasul.
3.      Penutup
-          Kesimpulan
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya.
Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma’ruf) dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma’ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar diharamkan).
Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah – masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.
Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan.
Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan – perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus.
Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas – batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata – rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat ( taqti) merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama.
Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh seseorang (secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang – orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.
G)    ISLAM IPTEK
1.      Awal
-          Definisi
Iptek sebagai singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memiliki beberapa penafsiran. Ilmu bagi pemikiran barat adalah kumpulan pengetahuan yang sejenis yang tersistematis. Ilmu dikenal dengan science (sains). Pengetahuan adalah hasil abstraksi pemikiran manusia terhadap salah satu objek. Pengetahuan dikenal dengan istilah knowledge. Sedang Tekhnogi adalah hasil kreasi sains dan pengetahuan manusia dalam menciptakan alat untuk memudahkan kebutuhan manusia.
Dalam Islam, ilmu berasal dari akar kata ‘ilm yang derivasinya antara lain ulama, alim, mualim, yuallimu dsb. Ilmu sendiri berarti tahu. Artinya dalam khazanah pemikiran Islam tidak ada pendikotomian antara sains dan pengetahuan. Ilmu itu satu, tapi sudut pandang manusia menjadikan ada perbedaan antara cabang yang satu dengan yang lain.
2.      Inti
-          Perkembanngan IPTEK
Perkembangan IPTEK dimulai sejak awal sejarah kehidupan manusia tercatat dalam teks kesejarahan peradaban China, Mesir, Babylon, Assyiria, Tunisia, dsb. Terdapat jejak-jejak perkembangan tknologi dan pemikiran manusia.
Pada mulanya, Yunani muncul pemikir lam yang mengkaji tentang asla muasal kehidupan. Tokoh-tokohnya antara lain Thales, Anaximendes, dll.
Setelah itu muncul kaum sophis. Dalam bahasa Yunani yang berarti bijak, arif, bijaksana. Tokohnya antara lain adalah Pyrrho.
Efeknya dari kaum sopjis adalah muncul keresahan masyarakat pada saat itu. Muncul kemudian Socrates yang dengan kerendahan hatinya mengaku cerdas, pandai, arif sebagai mana kaum sophis.
Islam memandang bahwa ilmu itu satu adanya, namun pembiasaan dialam material sehingga kelihatan berbeda.
Dilandasi dengan konsepsi seperti ini, maka umat Islam mempelajari semua bidang Ilmu. Tidak ada pemb\atasan ilmu duniawi dan ilmu ukhrawi. Kegiatan mempelajari semua cabang Ilmu disebut “kulliyat”
Selanjutnya, pada kisaran abad 16-17, muncul pemikir-pemikir baru yng melahirkan tonggak kemajuan peradaban. Newton dengan hokum newtonnya telah meletakkan fondasi kearah` kemajuan teknologi. Muncul pula           Rene Descartes dengan “Cogito Eregusum”nya yang membawa filsafat maju beberapa langkah. Pada fase ini di sebut masa pencerahan atau aufklarug.
-          Peran IPTEK terhadap peradaban
Perkembangan IPTEK seperti pisau bersisi dua, satu sisi dia mempermudah manusia, sedangkan sisi lain justru menghancurkan manusia. Sebaliknya, perkembangan IPTEK juga turut mempengaruhi peradaban manusia. Ditemukannnya pesawat telepon, internet, dan lain-lain yang menjadikan batas-batas antara negrapun tanpa sekat lagi. Pola interaksi manusia mengalami perubahan, sebagai contoh muncul elektronik government dan elektronik commerce pada wilayah ekonomi dan politik.
3.      Penutup
Kesimpulan :
-          Pandangan Islam terhadap IPTEK
Islam sebagai tuntutan bagi manusia untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat memandang bahwa manusia adalah khalifah fil arghi berdasarkan tujuan penciptaan manusia.
Untuk itu, manusia dibekali dengan akal sebagai sumber IPTEK. Olehnya, IPTEK sesungguhnya harus menjadi alat untuk mendekatkan diri pada sang khalik.
Islam tidk mengajarkan manusia untuk kembali pada masa unta dan kuda untuk alat transportasi. Islam tidak mengajarkan manusia untuk bersikap Jumud, masa bodoh dengan perkembangan IPTEK islam tidak mengajarkan untuk menguasai IPTEK tanpa spirit Ilahiyah. Islam tidak mengajarkan sekularisasi seperti di barat. Islam tidak mengajarkan untuk memenuhi kebutuhan material belaka.
Islam dari munculnya menyindir manusia untuk bertafakur dan berpikir. Islam selalu mendorong akan perkembangan pemikiran dan penguasaan IPTEK sebagai saran untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kecuali bebarapa agamawan yang mengaku memiliki otoritas ilahi yang menyebabkan stagnasi intelektual.
G)    REFERENSI      
1.      Al-Qura’anterjemahannya, Deparetmenen Negara Republik Indonesia.
2.      Hasil-Hasil Kongres
3.      Mulyadi Kartanegara, Gerabang Kearifan. Sebuah Pengantar  Filsafat Islam, Jakarta : Lentera Hati  2006.
4.      KH. Husein Muhammad, Spiritualitas Kemanusiaan, Yogyakrata :Pustaka Rihlah 2006.
5.       Jamal Badidan Mustapha Tajdin, Islamic  Creative Thingking, Bandung : PT MizanPustaka 2007.
6.      Saifullah dan Achmad, Sisi Gaib Perjalanan Manusia, Surabaya :Karya Agung 2003.
7.      Internet :Akhmad Sudrajat, All About Education, Di donwload pada tanggal 16 Januari 2012.
8.      T. Syawal, Sindicat Nilai Dasar Perjuangan (NDP), Senior Scoure di HMI Cabang Banda Aceh.
9.      Asian Brain.Com. Content Team. Di download pada tanggal 19 Januari 2012.
10.  Blog at WordPress.com. Di download pada tanggal 20 Januari 2012.
11.  Perpustakaan – Islam. Com Di download pada tanggal 17 Januari 2012.
12.  Manusia dan Agama, Murtadha Muthahhari (Bandung: Mizan)
13.  Tauhid, Imaduddin Abdurrahim, (Bandung: Pustaka)
14.  Falsafatuna, Muhammad Baqir ash-Shadr (Bandung: Mizan)
15.  Tugas Cendekiawan Muslim, Ali Syariati (Jakarta: Rajawali)
16.  Islam dan Teologi Pembebasan, Asghar Ali Engineer (Yogyakarta: LkiS)
17.  Islam, Doktrin, dan Peradaban, Nurcholish Madjid (Jakarta: Paramadina)
18.   Argumentasi dan Narasi, Gorys Keraf (Jakarta: Gramedia)
19.  Logika, Mundiri (Jakarta: Rajawali)
20.  Ringkasan Logika Muslim, Hasan Abu Ammar (Jakarta: Al-Muntazhar)
21.  Ilmu dalam Perspektif, Jujus S Suriasumantri,ed. (Jakarta: YOI)
22.  Madilog, Tan Malaka (…)
23.  Pengantar Filsafat Islam, Oliver Leaman (Bandung: Mizan)
24.  Buku Daras Filsafat Islam, Muhammad Taqi Mishbah Yazdi (Bandung: Mizan)
25.  Fitrah, Murtadha Mutahhari (Jakarta: Lentera)
26.  Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam, Toshihiko Izutsu, (Jakarta: Tiara Wacana)
27.  Dan Muhammad Utusan Allah, Anne-marie Schimmel (Bandung: Mizan)
28.  Islam Agama Peradaban, Nurcholish Madjid (Jakarta: Paramadina)
29.  Umat dan Imamah, Ali Syariati (Bandung: Pustaka Hidayah)
30.  Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem (Lampung: YAPI)
31.  Sejarah Tuhan, Karen Amrstrong, (Bandung: Mizan)
32.  Tafsir Sufi, Musa Kazhim, (Jakarta: Lentera)
33.  Paradigma Islam, Kuntowijoyo (Bandung: Mizan)
34.  Masyarakat dan Sejarah, Murtadha Muthahhari (Bandung: Mizan)
35.  Hiper-Realitas Kebudayaan, Yasraf Amir Piliang (Jakarta: LkiS)
36.  Karl Marx, Franz Magnis-Suseno (Jakarta: Gramedia)
37.  Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Anthony Giddens (Jakarta: UI-Press)
38.  Orientalisme, Edward W Said (Bandung: Pustaka)
39.  Di Bawah Bendera Revolusi [2 jilid], Soekarno (Jakarta)
40.  Kumpulan Karangan, Mohamad Hatta (Jakarta: Gunung Agung)
41.  Rekayasa Sosial, Jalaluddin Rakhmat (Bandung: Rosda)
42.  Ibunda, Maxim Gorki (Jakarta: Kalyanamitra)
43.  Perempuan di Titik Nol, Nawal el-Saadawi (Jakarta: YOI)
44.  . Tetralogi Pulau Buru: a] Bumi Manusia, b] Anak Semua Bangsa, c] Jejak Langkah, d] Rumah Kaca, Pramoedya Ananta Toer (Jakarta: Hasta Mitra)
45.  Filsafat Hikmah, Murtadha Mutahhari (Bandung: Mizan)
46.  Filsafat Shadra, Fazlur Rahman (Bandung: Pustaka)
47.  Integralisme, Armahedi Mahzar (Bandung: Pustaka)
48.  The Tao of Islam, Sachiko Murata (Bandung: Mizan)
49.  Menuju Kesempurnaan, Mustamin al-Mandary (Makassar: Safinah)
50.  Kearifan Puncak, Mulla Shadra (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)