Kabupaten Bima berdiri pada
tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima
I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini
kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun.
Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu
Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo
menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah
kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa
Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah
Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang
mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat
penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura,
Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Kerajaan Bima
Kerajaan Bima
dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin
oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:
- Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
- Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
- Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
- Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
- Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur
Kelima Ncuhi
ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu
mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan
bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi
lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan
oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya
secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah
Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:
- Darmawangsa
- Sang Bima
- Sang Arjuna
- Sang Kula
- Sang Dewa
Salah seorang
dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di
sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda.
Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni
Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat
itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah
Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat
ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja
Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan
Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan
selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama
Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/XV.
Hubungan darah antara Bima, Bugis dan Makassar
Hubungan
kekerabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625–1819 (194
tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua
kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia, yaitu Kesultanan Gowa dan
Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke VII. Hubungan ini
merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri
Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke VI, sedangkan yang ke VII
adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan
Gowa.
Ada beberapa
catatan yang ditemukan, bahwa pernikahan Salah satu Keturunan Sultan Ibrahim
(Sultan Bima ke XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa, sebab pada
tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh
Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah
Manggarai yang dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17.
Geografi
Letak
Kabupaten Bima
merupakan salah satu Daerah Otonom di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terletak di
ujung timur dari Pulau Sumbawa bersebelahan dengan Kota Bima (pecahan dari Kota
Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117°40”-119°10” Bujur
Timur dan 70°30” Lintang Selatan.[2]
Topografi
Secara
topografis wilayah Kabupaten Bima sebagian besar (70%) merupakan dataran tinggi
bertekstur pegunungan sementara sisanya (30%) adalah dataran. Sekitar 14% dari
proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari
separuh merupakan lahan kering. Oleh karena keterbatasan lahan pertanian
seperti itu dan dikaitkan pertumbuhan penduduk kedepan, akan menyebabkan daya
dukung lahan semakin sempit. Konsekuensinya diperlukan transformasi dan
reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan
sektor industri kecil dan perdagangan. Dilihat dari ketinggian dari permukaàn
laut, Kecamatan Donggo merupakan daerah tertinggi dengan ketinggian 500 m dari
permukaan laut, sedangkan daerah yang terendah adalah Kecamatan Sape dan
Sanggar yang mencapai ketinggian hanya 5 m dari permukaan laut.
Di Kabupaten
Bima terdapat lima buah gunung, yakni:
- Gunung Tambora di Kecamatan Tambora
- Gunung Sangiang di Kecamatan Wera
- Gunung Maria di Kecarnatan Wawo
- Gunung Lambitu di Kecamatan Lambitu
- Gunung Soromandi di Kecamatan Donggo, merupakan gunung tertinggi di wilayah ini dengan ketinggian 4.775 m.
Batas wilayah
Kabupaten Bima
terletak di bagian timur Pulau Sumbawa dengan batas-batas wilayah sebagai
berikut:
Utara
|
Laut Flores
|
Selatan
|
Samudera Indonesia
|
Barat
|
Kabupaten Dompu
|
Timur
|
Selat Sape
|
Pemekaran 2007
- Parado
- Lambitu
- Soromandi
- Pali'belo
Dengan adanya
pemekaran ini, sekarang Kabupaten Bima memiliki jumlah kecamatan sebanyak 18
wilayah.
Luas wilayah
Luas wilayah
setelah pembentukan Daerah Kota Bima berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun
2002 adalah seluas 437.465 Ha atau 4.394,38 Km² (sebelum pemekaran 459.690 Ha
atau 4.596,90 Km²) dengan jumlah penduduk 419.302 jiwa dengan kepadatan
rata-rata 96 jiwa/Km².
Iklim dan cuaca
Wilayah Kabupaten
Bima beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan relatif pendek. Keadaan curah
hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten
Bima adalah daerah berkategori kering sepanjang tahun yang berdampak pada
kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai. Curah hujan
tertinggi pada bulan Februari tercatat 171 mm dengan hari hujan selama 15 hari
dan musim kering terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September dimana tidak
tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan
tidak tergenang. Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan
lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan luas lokasi yang tergenang
terus menerus adalah seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi dan Dam
Pelaparado, sedangkan Wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima
adalah seluas 457.989 Ha.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar